Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Pembentukan 5 (lima) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Aceh Timur dan Aceh Utara dalam Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun1999
TentangPEMBENTUKAN 5 (LIMA) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II ACEH TIMUR DAN ACEH UTARA DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan89
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Mei 1999
Pejabat Pengundangan