Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1996 Tentang Pembentukan 9 (sembilan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Musi Rawas dalam Wilayah Propinsi Dati I Sumatera Selatan
| Tahun Pengundangan | 1996 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 64 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 April 1996 |
| Pejabat Pengundangan |