Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1980 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 Tentang Gaji/gaji Kehormatan Uang Kehormatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Lembaga Tertinggi/tinggi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun1980
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1974 TENTANG GAJI/GAJI KEHORMATAN UANG KEHORMATAN KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA LEMBAGA TERTINGGI/TINGGI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9732
Jumlah diDownload202
Tahun Pengundangan1980
Nomor Pengundangan72
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 1980
Pejabat Pengundangan