Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1957 Tentang Penetapan Peraturan Umum Mengenai Syarat-syarat Kecakapan, Pengetahuan dan Cara Pemilihan Serta Pengesahan Kepala Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun1957
TentangPENETAPAN PERATURAN UMUM MENGENAI SYARAT-SYARAT KECAKAPAN, PENGETAHUAN DAN CARA PEMILIHAN SERTA PENGESAHAN KEPALA DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan98
Nomor Tambahan1458
Tanggal Pengundangan10 April 1957
Pejabat Pengundangan