Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun1957
TentangPENETAPAN PERATURAN UMUM MENGENAI SYARAT-SYARAT KECAKAPAN, PENGETAHUAN DAN CARA PEMILIHAN SERTA PENGESAHAN KEPALA DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan98
Nomor Tambahan1458
Tanggal Pengundangan10 April 1957
Pejabat Pengundangan