PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1957
Penetapan Peraturan Umum Mengenai Syarat-syarat Kecakapan, Pengetahuan Dan Cara Pemilihan Serta Pengesahan Kepala Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 44 |
Tahun | 1957 |
Tentang | PENETAPAN PERATURAN UMUM MENGENAI SYARAT-SYARAT KECAKAPAN, PENGETAHUAN DAN CARA PEMILIHAN SERTA PENGESAHAN KEPALA DAERAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1957 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 98 |
Nomor Tambahan | 1458 |
Tanggal Pengundangan | 10 April 1957 |
Pejabat Pengundangan |