Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 Tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara
| Tahun Pengundangan | 2005 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 115 |
| Nomor Tambahan | 4554 |
| Tanggal Pengundangan | 25 Oktober 2005 |
| Pejabat Pengundangan |