Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2001 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 43 |
| Tahun | 2001 |
| Tentang | TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9413 |
| Jumlah diDownload | 210 |
| Tahun Pengundangan | 2001 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 66 |
| Nomor Tambahan | 4099 |
| Tanggal Pengundangan | 05 Juni 2001 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan