Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pp 33-1996 Tentang Tempat Penimbunan Berikat
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 43 |
| Tahun | 1997 |
| Tentang | PERUBAHAN PP 33-1996 TENTANG TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Tempat Penimbunan Berikat Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Tempat Penimbunan Berikat |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 844 |
| Jumlah diDownload | 234 |
| Tahun Pengundangan | 1997 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 90 |
| Nomor Tambahan | 3717 |
| Tanggal Pengundangan | 11 Januari 1997 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Tempat Penimbunan Berikat
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Tempat Penimbunan Berikat