Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pp 33-1996 Tentang Tempat Penimbunan Berikat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor43
Tahun1997
TentangPERUBAHAN PP 33-1996 TENTANG TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Tempat Penimbunan Berikat
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Tempat Penimbunan Berikat
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan90
Nomor Tambahan3717
Tanggal Pengundangan11 Januari 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum