Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1995 Tentang Pembentukan 8 (delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Sangihe dan Talaud, Gorontalo, Minahasa, dan di Wilayah Kotamadya Dati Ii Bitung dalam Wilayah Propinsi Dati I Sulawesi Utara
Tahun Pengundangan | 1995 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 71 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Juni 1995 |
Pejabat Pengundangan |