Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1995 Tentang Pembentukan 8 (delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Sangihe dan Talaud, Gorontalo, Minahasa, dan di Wilayah Kotamadya Dati Ii Bitung dalam Wilayah Propinsi Dati I Sulawesi Utara
| Tahun Pengundangan | 1995 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 71 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Juni 1995 |
| Pejabat Pengundangan |