Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1990 Tentang Penambaran Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (pt. Persero Batam)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor43
Tahun1990
TentangPENAMBARAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. PENGUSAHAAN DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM (PT. PERSERO BATAM)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan58
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Agustus 1990
Pejabat Pengundangan