Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1957 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1954 (lembaran-negara Tahun 1954 No. 107) Tentang Peraturan Mengenai Perusahaan Muatan Kapal Laut
| Tahun Pengundangan | 1957 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 97 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 September 1957 |
| Pejabat Pengundangan |