Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1957 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1954 (lembaran-negara Tahun 1954 No. 107) Tentang Peraturan Mengenai Perusahaan Muatan Kapal Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor43
Tahun1957
TentangPERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 61 TAHUN 1954 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1954 NO. 107) TENTANG PERATURAN MENGENAI PERUSAHAAN MUATAN KAPAL LAUT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan97
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 September 1957
Pejabat Pengundangan