Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KESEPULUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan116
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Mei 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum