Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun1998
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1990 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku