Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pp 2-1996 Tentang Kegiatan Perusahaan yang Didirikan dalam Rangka Penanaman Modal Asing di Bidang Ekspor dan Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun1997
TentangPERUBAHAN PP 2-1996 TENTANG KEGIATAN PERUSAHAAN YANG DIDIRIKAN DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL ASING DI BIDANG EKSPOR DAN IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan89
Nomor Tambahan3716
Tanggal Pengundangan11 Januari 1997
Pejabat Pengundangan