Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pp 2-1996 Tentang Kegiatan Perusahaan yang Didirikan dalam Rangka Penanaman Modal Asing di Bidang Ekspor dan Impor
| Tahun Pengundangan | 1997 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 89 |
| Nomor Tambahan | 3716 |
| Tanggal Pengundangan | 11 Januari 1997 |
| Pejabat Pengundangan |