Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1996 Tentang Pembentukan 3 (tiga) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Kotawaringin Timur dan Kapuas dalam Wilayah Propinsi Dati I Kalimantan Tengah
| Tahun Pengundangan | 1996 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 62 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Juni 1996 |
| Pejabat Pengundangan |