Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Intirub Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun1971
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA (P.N.) INTIRUB MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7805
Jumlah diDownload1