Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1959 Tentang Pungutan Ekspor dan Impor (pueks dan Puim)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun1959
TentangPUNGUTAN EKSPOR DAN IMPOR (PUEKS DAN PUIM)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum