Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1959 Tentang Pungutan Ekspor dan Impor (pueks dan Puim)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 42 |
Tahun | 1959 |
Tentang | PUNGUTAN EKSPOR DAN IMPOR (PUEKS DAN PUIM) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1960 Tentang Penggunaan Mata Uang Rupiah dalam Lalu-lintas Pembayaran Luar Negeri