Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Alat dan Mesin Peternakan dan Kesehatan Hewan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun2012
TentangALAT DAN MESIN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan72
Nomor Tambahan5296
Tanggal Pengundangan12 Maret 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum