PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2001
Perubahan Pp 42-2000 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak ke Luar Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 41 |
Tahun | 2001 |
Tentang | PERUBAHAN PP 42-2000 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI YANG AKAN BERTOLAK KE LUAR NEGERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2001 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 64 |
Nomor Tambahan | 4097 |
Tanggal Pengundangan | 28 Mei 2001 |
Pejabat Pengundangan |