Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1998
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1990 TENTANG PENDIDIKAN MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan