Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pp 36-1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir dengan Pp 35-1996
Tahun Pengundangan | 1997 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 88 |
Nomor Tambahan | 3715 |
Tanggal Pengundangan | 11 Januari 1997 |
Pejabat Pengundangan |