Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pp 36-1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir dengan Pp 35-1996
| Tahun Pengundangan | 1997 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 88 |
| Nomor Tambahan | 3715 |
| Tanggal Pengundangan | 11 Januari 1997 |
| Pejabat Pengundangan |