PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1980
Pelaksanaan Undang-undang Pemilihan Umum
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 41 |
Tahun | 1980 |
Tentang | PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1980 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 67 |
Nomor Tambahan | 3181 |
Tanggal Pengundangan | 12 Oktober 1980 |
Pejabat Pengundangan |