Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1980 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1980
TentangPELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1980
Nomor Pengundangan67
Nomor Tambahan3181
Tanggal Pengundangan12 Oktober 1980
Pejabat Pengundangan