Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 Tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1958
TentangPENGGUNAAN BENDERA KEBANGSAAN ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6342
Jumlah diDownload805
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan1634
Tanggal Pengundangan07 Oktober 1958
Pejabat Pengundangan