Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Komisi Banding Paten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun2005
TentangSUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI KOMISI BANDING PATEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Komisi Banding Paten
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan112
Nomor Tambahan4551
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2005
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum