Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2003 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 40 |
Tahun | 2003 |
Tentang | TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KANTOR MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Negara Lingkungan Hidup Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Negara Lingkungan Hidup |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3082 |
Jumlah diDownload | 205 |
Tahun Pengundangan | 2003 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 81 |
Nomor Tambahan | 4304 |
Tanggal Pengundangan | 14 Juli 2003 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Negara Lingkungan Hidup
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Negara Lingkungan Hidup