Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2002 Tentang Penundaan Keempat Berlakunya Pp 39-1998 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang Mewah di Kawasan Berikat (bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun2002
TentangPENUNDAAN KEEMPAT BERLAKUNYA PP 39-1998 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS BARANG MEWAH DI KAWASAN BERIKAT (BONDED ZONE) DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan77
Nomor Tambahan4214
Tanggal Pengundangan07 Agustus 2002
Pejabat Pengundangan