Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pp 68-1996 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank
Tahun Pengundangan | 1997 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 87 |
Nomor Tambahan | 3714 |
Tanggal Pengundangan | 31 Oktober 1997 |
Pejabat Pengundangan |