PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1990
Pengalihan Bentuk Perusahaan Perikanan Negara (pn. Perikani) Sulawesi Utara/tengah Menjadi Perusahaan Perseroan)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 40 |
Tahun | 1990 |
Tentang | PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA (PN. PERIKANI) SULAWESI UTARA/TENGAH MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1990 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 54 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Agustus 1990 |
Pejabat Pengundangan |