Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1982 Tentang Penetapan Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Bekas Pegawai Perusahaan Negara Garam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1982
TentangPENETAPAN PENSIUN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL BEKAS PEGAWAI PERUSAHAAN NEGARA GARAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan67
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 1982
Pejabat Pengundangan