Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Wijaya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1971
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA WIJAYA KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan