Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1951 (lembaran-negara Tahun 1951 No. 70), Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1954
TentangMENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 50 TAHUN 1951 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1951 NO. 70), TENTANG PENETAPAN GAJI TENTARA ANGKATAN DARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan71
Nomor Tambahan601
Tanggal Pengundangan16 Juni 1954
Pejabat Pengundangan