Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1950 Tentang Pemberian Pensiun Atau Tunjangan Kepada Janda dan Anak-anak Pegawai Negeri yang Meninggal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1950
TentangPEMBERIAN PENSIUN ATAU TUNJANGAN KEPADA JANDA DAN ANAK-ANAK PEGAWAI NEGERI YANG MENINGGAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan