Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1948 Tentang Penglepasan Orang-orang Hukuman untuk Memberikan Tempat Kepada Tawanan-tawanan Hukuman yang Berhubung dengan Pemberontakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1948
TentangPENGLEPASAN ORANG-ORANG HUKUMAN UNTUK MEMBERIKAN TEMPAT KEPADA TAWANAN-TAWANAN HUKUMAN YANG BERHUBUNG DENGAN PEMBERONTAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3153
Jumlah diDownload