Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Tata Cara Penjualan Barang Sitaan yang Dikecualikan dari Penjualan Secara Lelang dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Tahun Pengundangan | 1998 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 6 |
Nomor Tambahan | 3726 |
Tanggal Pengundangan | 01 Juli 1998 |
Pejabat Pengundangan |