Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1993 Tentang Obligasi Perusahaan Umum (perum) Pegadaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1993
TentangOBLIGASI PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEGADAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1993
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan3511
Tanggal Pengundangan18 Januari 1993
Pejabat Pengundangan