Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1989 Tentang Pemisahan dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Sentra Operasi Keselamatan Penerbangan (senopen) di Jakarta untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara dalam Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura Ii
Tahun Pengundangan | 1989 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 8 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Maret 1989 |
Pejabat Pengundangan |