Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1986 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Usaha Kawasan Industri Ujung Pandang
| Tahun Pengundangan | 1986 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 4 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Januari 1986 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Danareksa