Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1977
TentangPEMILIKAN TANAH PERTANIAN SECARA GUNTAI (ABSENTEE) BAGI PARA PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan3094
Tanggal Pengundangan02 Februari 1977
Pejabat Pengundangan