PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1977
Pemilikan Tanah Pertanian Secara Guntai (absentee) Bagi Para Pensiunan Pegawai Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 4 |
Tahun | 1977 |
Tentang | PEMILIKAN TANAH PERTANIAN SECARA GUNTAI (ABSENTEE) BAGI PARA PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1977 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 5 |
Nomor Tambahan | 3094 |
Tanggal Pengundangan | 02 Februari 1977 |
Pejabat Pengundangan |