Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1959 Tentang Penentuan Perusahaan Pertanian/perkebunan Tembakau Milik Belanda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1959
TentangPENENTUAN PERUSAHAAN PERTANIAN/PERKEBUNAN TEMBAKAU MILIK BELANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan