Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1954 Tentang Mengubah Keputusan Pemerintah Tanggal 15 Juli 1940 No.1 (staatsblad 1940 No. 379) Mengenai Peraturan Devisen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1954
TentangMENGUBAH KEPUTUSAN PEMERINTAH TANGGAL 15 JULI 1940 NO.1 (STAATSBLAD 1940 NO. 379) MENGENAI PERATURAN DEVISEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan495
Tanggal Pengundangan01 Mei 1954
Pejabat Pengundangan