Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 39 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PENYELENGGARAAN BIDANG JAMINAN PRODUK HALAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Februari 2021 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 13323 |
Jumlah diDownload | 1044 |
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 49 |
Nomor Tambahan | 6651 |
Tanggal Pengundangan | 02 Februari 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal