Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun2001
TentangPENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan62
Nomor Tambahan4095
Tanggal Pengundangan21 Mei 2001
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum