Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah di Kawasan Berikat (bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam
Tahun Pengundangan | 1998 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 54 |
Nomor Tambahan | 3748 |
Tanggal Pengundangan | 03 September 1998 |
Pejabat Pengundangan |