PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1998
Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah di Kawasan Berikat (bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 39 |
Tahun | 1998 |
Tentang | PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DI KAWASAN BERIKAT (BONDED ZONE) DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1998 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 54 |
Nomor Tambahan | 3748 |
Tanggal Pengundangan | 03 September 1998 |
Pejabat Pengundangan |