Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1990 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Perikanan Maluku Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun1990
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN MALUKU MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9405
Jumlah diDownload197
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 1990
Pejabat Pengundangan