Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1985 Tentang Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1984/1985 Kepada Tahun Anggaran 1985/1986

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun1985
TentangPEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1984/1985 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1985/1986
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan55
Nomor Tambahan3305
Tanggal Pengundangan30 Agustus 1985
Pejabat Pengundangan