Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Pembangunan Perumahan Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun1971
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PEMBANGUNAN PERUMAHAN MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juli 1971
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3898
Jumlah diDownload214