Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1959 Tentang Penentuan Perusahaan Bank di Indonesia Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun1959
TentangPENENTUAN PERUSAHAAN BANK DI INDONESIA MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4061
Jumlah diDownload1