Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1957 Tentang Menambah Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat dalam Negeri
| Tahun Pengundangan | 1957 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 93 |
| Nomor Tambahan | 1425 |
| Tanggal Pengundangan | 09 November 1957 |
| Pejabat Pengundangan |