Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1997 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perikani
Tahun Pengundangan | 1997 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 86 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Oktober 1997 |
Pejabat Pengundangan |