Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1968 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Negara "pelayaran Nasional Indonesia"

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun1968
TentangPENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN NEGARA "PELAYARAN NASIONAL INDONESIA"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9551
Jumlah diDownload1