Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1954 Tentang Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun1954
TentangTAMBAHAN PENGELUARAN UANG KERTAS PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan63
Nomor Tambahan582
Tanggal Pengundangan24 Mei 1954
Pejabat Pengundangan